SURAT EDARAN DEKAN FAKULTAS KESEHATAN
Nomor : 142/B.22/UDN-05/XII/2020
tentang
UJIAN AKHIR SEMESTER GASAL 2020/2021
Kepada Yth :
- Para Dosen Pengampu di Fakultas Kesehatan
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan UAS (Ujian Akhir Semester) pada Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/2021 yang akan diselenggarakan secara daring/Online pada tanggal 11 s/d 23 Januari 2021, maka Fakultas Kesehatan menyampaikan teknis pelaksanaan UAS, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Persiapan UAS
- Mahasiswa menyelesaikan pembayaran SKS dan tagihan lainnya sesuai di Siadin paling lambat sebelum UAS berlangsung. Jika ada kendala segera hubungi BIKU atau Panitia Ujian.
- Bpk/ibu Dosen menyiapkan dan mengunggah soal pada platform kulino paling lambat tanggal 04 Januari 2021.
- UAS dilakukan melalui kulino.dinus.ac.id (KULINO), kecuali mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Kewirausahaan, dan Bahasa Inggris ( atau sesuai arahan koordinator mata kuliah ).
- Dosen dan mahasiswa memastikan login di KULINO berhasil dengan baik sebelum pelaksanaan UAS.
- Mahasiswa memastikan mata kuliah dan kelompok kuliah sudah ada di KULINO paling lambat H-3 sebelum UAS
- Berita Acara Ujian dan Presensi Ujian dapat didowload melalui Siadin Dosen.
- Pelaksanaan UAS
- Mahasiswa dan Dosen sebagai pengawas ujian login di KULINO paling lambat 10 menit sebelum UAS berlangsung.
- Mahasiswa mengerjakan soal yang telah tersedia di KULINO sesuai jadwal UAS
- Alternatif penulisan jawaban:
-
- Jawaban ditulis/dikerjakan langsung di KULINO, atau
- Jawaban ditulis dengan word/pdf, lalu diunggah di KULINO, atau
- Jawaban ditulis di kertas HVS, di foto, lalu diunggah di KULINO.
- Mahasiswa mengunggah jawaban segera setelah selesai mengerjakan soal selambat-lambatnya 15 menit setelah batas waktu yang tertera di soal UAS.
- Jika proses unggah jawaban terkendala, maka jawaban boleh dikirim via WA ke dosen disertai foto login kulino mahasiswa yang bersangkutan.
- Setelah ujian selesai, Bp/Ibu Dosen wajib melaporkan pelaksanaan UAS dengan mengisi dan mengupload dokumentasi berupa file berita acara dan presensi tanpa nilai di googleform yang disiapkan panitia (bit.ly/doc_UAS_FKes).
- UAS Susulan
- Mahasiswa dapat mengikuti UAS susulan jika disertai alasan dan bukti-bukti yang dapat dipercaya.
- UAS susulan diadakan paling lambat H+7 dari jadwal ujian dengan menghubungi Bp/Ibu Dosen Pengampu Kelas.
CP. : 1. Bp Agung Nugroho, M.Kom ( 0878-3217-3049)
2. Bp. Guguh Permana Putra, S.Kom ( 0856-4159-1678 )
3. Ibu Fitria Wulandari, M.kes ( 0858-6691-0729 )